-
- VISI DAN MISI
4.1.1 VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2022-2028 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Mewujudkan Desa Sidokumpul yang lebih maju, bersatu, harmonis, transparan, agamis dan bermartabat”
Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat beberapa Misi yaitu:
4.1.2 MISI
- Mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang berdaya saing tinggi.
- Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
- Harmonisasi hubungan pemerintah desa dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, jujur, bersih dan berakhlakul karimah.
- Pembangunan yang berkelanjutan yang partisipatif, inovatif, transparan dan akuntabel.
-
- Kebijakan Pembangunan
4.2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa selama periode Tahun 2022 – 2028. Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan difokuskan untuk upaya pencapaian SDGs Desa, antara lain ;
- Desa tanpa kemiskinan;
- Desa tanpa kelaparan;
- Desa sehat dan sejahtera;
- Pendidikan Desa berkualitas;
- Keterlibatan perempuan Desa;
- Desa layak air bersih dan sanitasi;
- Desa berenergi bersih dan terbarukan;
- Pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- Infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan;
- Desa tanpa kesenjangan;
- Kawasan permukiman Desa aman dan nyaman;
- konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
- Desa tanggap perubahan iklim;
- Desa peduli lingkungan laut;
- Desa peduli lingkungan darat;
- Desa damai berkeadilan;
- Kemitraan untuk Pembangunan Desa; dan
- Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.
4.2.2 Program Prioritas Pembangunan Desa
- Penanggulangan Stunting
- Pembentukan Desa Wisata
- BUM Des berstatus Mandiri
- Sertifikasi Tanah Kas Desa
- Sertifikasi Tanah Penduduk
- Pengelolaan Sampah melalui TPS 3R
- Dst