Visi Misi Desa

    1. VISI DAN MISI

4.1.1 VISI

Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2022-2028 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:

“Mewujudkan Desa Sidokumpul yang lebih maju, bersatu, harmonis, transparan, agamis dan bermartabat”

Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat beberapa Misi yaitu:

 

 

4.1.2 MISI

  1. Mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang berdaya saing tinggi.
  2. Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
  3. Harmonisasi hubungan pemerintah desa dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
  4. Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, jujur, bersih dan berakhlakul karimah.
  5. Pembangunan yang berkelanjutan yang partisipatif, inovatif, transparan dan akuntabel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    1. Kebijakan Pembangunan

4.2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa selama periode Tahun 2022 – 2028. Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan difokuskan untuk upaya pencapaian SDGs Desa, antara lain ;

  1. Desa tanpa kemiskinan;
  2. Desa tanpa kelaparan;
  3. Desa sehat dan sejahtera;
  4. Pendidikan Desa berkualitas;
  5. Keterlibatan perempuan Desa;
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi;
  7. Desa berenergi bersih dan terbarukan;
  8. Pertumbuhan ekonomi Desa merata;
  9. Infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan;
  10. Desa tanpa kesenjangan;
  11. Kawasan permukiman Desa aman dan nyaman;
  12. konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
  13. Desa tanggap perubahan iklim;
  14. Desa peduli lingkungan laut;
  15. Desa peduli lingkungan darat;
  16. Desa damai berkeadilan;
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa; dan
  18. Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

 

4.2.2 Program Prioritas Pembangunan Desa

  1. Penanggulangan Stunting
  2. Pembentukan Desa Wisata
  3. BUM Des berstatus Mandiri
  4. Sertifikasi Tanah Kas Desa
  5. Sertifikasi Tanah Penduduk
  6. Pengelolaan Sampah melalui TPS 3R
  7. Dst